Sabtu, 27 Juni 2015

Artikel Pendidikan

Dampak Perubahan Kurikulum Pendidikan terhadap Mutu Pendidikan di Indonesia
Oleh: SEPTANINGSIH
NPM: 1413053119
Mahasiswi S1 PGSD FKIP UNILA UPP Metro

Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar. Kurikulum dipandang sebagai program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan dalam mencapai tujuan pendidikan. Apabila masyarakat dinamis, kebutuhan anak didikpun akan dinamis sehingga tidak tersaing dalam masyarakat, karena memang masyarakat berubah berdasarkan kebutuhan itu sendiri.
Kurikulum juga sebagai pedoman mendasar dalam proses belajar mengajar di dunia pendidikan. Berhasil atau tidaknya suatu pendidikan, mampu tidaknya seorang anak didik dan pendidik dalam menyerap dan memberikan pengajaran, dan sukses tidaknya suatu tujuan. Bila kurikulumnya didesain dengan sistematis dan komprehensif serta integral dengan segala kebutuhan pengembangan dan pembelajaran anak didik untuk mempersiapkan diri mengahadapi kehidupannya, tentu hasil / output pendidikanpun akan mampu mewujudkan harapan. Tetapi jika tidak, kegagalan demi kegagalan akan terus menerus membayangi dunia pendidikan.
Sistem dan mutu pendidikan di negara kita masih tertinggal jauh dibanding negara-negara lain. Karena masih banyaknya masalah dalam dunia pendidikan kita yang kita hadapi. Dilain pihak pemerintah sendiri tidak segera membenahi kondisi pendidikan yang ada di Indonesia. Disamping itu reformasi kurikulum pendidikan yang sudah diadakan pembaharuan juga tidak membawa dampak positif terhadap perkembangan mutu di dunia pendidikan, sehingga sampai saat inipun mutu pendidikan kita masih rendah.
Ditinjau dari kurikulum 1975, 1984, 1994 masih memfokuskan padatnya bahan ajar yang harus dikuasai oleh setiap siswa/anak didik, sehingga beban belajar siswa menjadi sangat berat.Dengan pembaharuan kurikulum tahun 2004 (KBK), walaupun sudah ada pengurangan bahan ajar, tetapi kesempatan dari peran orang tua juga masih belum berfungsi penuh terhadap proses pembelajaran di masing-masing tingkat satuan pendidikan sehingga pengaruh terhadap mutu pendidikan belum terpenuhi.
Kritik pada kurikulum pendidikan di negara kita pada tahun 1975, 1984, dan 1994 justru membebani belajar siswa karena materi kurikulum yang terlalu padat. Sehingga siswa tidak bisa mengembangkan dirinya sesuai kemampuan siswa masing-masing, maka peranan kurikulum pada tahun tersebut dirasa kurang berhasil dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Oleh karena itu pemerintah mengambil sikap untuk membenahi kurikulum pada tahun tersebut, akhirnya lahirlah kurikulum 2004 yang terkenal dengan lahirnya KBK. Pada kurikulum 2004 ini materi kurikulum sudah agak longgar, sehingga tidak begitu membebani belajar siswa. Pada kurikulum ini siswa dituntut untuk bisa mengembangkan potensinya sesuai dengan kemampuan siswa masing-masing. Karena pada kurikulum ini, orang tua diberi kesempatan dalam kegiatan persekolahan tersebut, walaupun peran orang tua dalam kegiatan persekolahan tersebut masih sedikit terbatas. Apalagi kalau banyak kesempatan yang diberikan kepada orang tua untuk selalu aktif berperan dalam kegiatan sekolah atau proses pembelajaran mungkin kompetensi masing-masing anak bisa lebih berkembang.
Peranan KTSP pada mutu pendidikan di negara kita juga belum ada pengaruhnya. Karena peringkat Indonesia masih dibawah jauh dari negara-negara seperti Korea, Singapura, Jepang, Taiwan, China, India, Malaysia dan masih banyak negara lain yang peringkatnya ada diatas negara kita. Salah satu penyebabnya adalah kurang berperannya guru didalam mengembangkan KTSP ini dengan baik. Masih banyak guru yang menggunakan metode ceramah sehingga cara berfikir anak serasa mati. Selain itu juga kurang tanggung jawabnya seorang guru pada mata pelajaran yang mereka berikan. Sebagian besar guru masih ada yang hanya memikirkan materi yang menjadi tanggung jawabnya itu selesai tepat waktu sesuai dengan silabus dan program semester tetapi tidak memikirkan apakah materi yang mereka sampaikan itu bisa difahami dan diserap oleh siswa dengan baik atau tidak. Sehingga tidak relevan dengan tujuan KTSP itu sendiri dimana guru harus mampu mengembangkan KTSP yang bisa menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi yang kuat.
Prinsip dasar KTSP adalah pada pengetahuan yang belum sempurna sehingga harus disempurnakan melalui proses pencairan, penemuan dan eksperimentasi sesuai dengan konteks ruang dan waktu.. Dengan KTSP pun ternyata belum bisa mengubah mutu pendidikan kita.Sehingga muncullah kurikulum baru, kurikulum 2013. Dapat dikatakan dengan diadakannya pembaharuan kurikulum pun mutu pendidikan kita masih memprihatinkan atau dapat dikatakan peranan reformasi kurikulum pendidikan belum membawa dampak terhadap peningkatan mutu pendidikan. Peran pengembang kurikulum menjadi sangat penting bagi dunia pendidikan dengan memperhatikan 3 jenis peranan kurikulum yaitu peranan konservatif, peranan kritis dan evaluatif serta peranan kreatif. Jika ketiganya mempunyai peranan yang seimbang maka akan atau membantu peserta didik menjadi generasi penerus yang siap dan terampil dalam segala hal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar