Dampak Perubahan Kurikulum Pendidikan terhadap Mutu Pendidikan
di Indonesia
Oleh: SEPTANINGSIH
NPM: 1413053119
Mahasiswi S1 PGSD
FKIP UNILA UPP Metro
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai isi bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar. Kurikulum dipandang
sebagai program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan dalam mencapai
tujuan pendidikan. Apabila masyarakat dinamis, kebutuhan anak didikpun akan
dinamis sehingga tidak tersaing dalam masyarakat, karena memang masyarakat
berubah berdasarkan kebutuhan itu sendiri.
Kurikulum juga sebagai pedoman mendasar dalam
proses belajar mengajar di dunia pendidikan. Berhasil atau tidaknya suatu
pendidikan, mampu tidaknya seorang anak didik dan pendidik dalam menyerap dan
memberikan pengajaran, dan sukses tidaknya suatu tujuan. Bila kurikulumnya
didesain dengan sistematis dan komprehensif serta integral dengan segala
kebutuhan pengembangan dan pembelajaran anak didik untuk mempersiapkan diri
mengahadapi kehidupannya, tentu hasil / output pendidikanpun akan mampu
mewujudkan harapan. Tetapi jika tidak, kegagalan demi kegagalan akan terus
menerus membayangi dunia pendidikan.
Sistem dan mutu pendidikan di negara
kita masih tertinggal jauh dibanding negara-negara lain. Karena masih
banyaknya masalah dalam dunia pendidikan kita yang kita hadapi. Dilain pihak
pemerintah sendiri tidak segera membenahi kondisi pendidikan yang ada di
Indonesia. Disamping itu reformasi kurikulum pendidikan yang sudah diadakan
pembaharuan juga tidak membawa dampak positif terhadap perkembangan mutu di
dunia pendidikan, sehingga sampai saat inipun mutu pendidikan kita masih
rendah.
Ditinjau dari kurikulum 1975, 1984, 1994 masih memfokuskan
padatnya bahan ajar yang harus dikuasai oleh setiap siswa/anak didik, sehingga
beban belajar siswa menjadi sangat berat.Dengan pembaharuan kurikulum tahun
2004 (KBK), walaupun sudah ada pengurangan bahan ajar, tetapi kesempatan dari
peran orang tua juga masih belum berfungsi penuh terhadap proses pembelajaran
di masing-masing tingkat satuan pendidikan sehingga pengaruh terhadap mutu
pendidikan belum terpenuhi.
Kritik pada kurikulum pendidikan di negara
kita pada tahun 1975, 1984, dan 1994 justru membebani belajar siswa karena
materi kurikulum yang terlalu padat. Sehingga siswa tidak bisa mengembangkan
dirinya sesuai kemampuan siswa masing-masing, maka peranan kurikulum pada tahun
tersebut dirasa kurang berhasil dalam meningkatkan mutu pendidikan di
Indonesia.
Oleh karena itu pemerintah mengambil sikap
untuk membenahi kurikulum pada tahun tersebut, akhirnya lahirlah kurikulum 2004
yang terkenal dengan lahirnya KBK. Pada kurikulum 2004 ini materi kurikulum
sudah agak longgar, sehingga tidak begitu membebani belajar siswa. Pada
kurikulum ini siswa dituntut untuk bisa mengembangkan potensinya sesuai dengan
kemampuan siswa masing-masing. Karena pada kurikulum ini, orang tua diberi
kesempatan dalam kegiatan persekolahan tersebut, walaupun peran orang tua dalam
kegiatan persekolahan tersebut masih sedikit terbatas. Apalagi kalau banyak
kesempatan yang diberikan kepada orang tua untuk selalu aktif berperan dalam
kegiatan sekolah atau proses pembelajaran mungkin kompetensi masing-masing anak
bisa lebih berkembang.
Peranan KTSP pada mutu pendidikan di negara
kita juga belum ada pengaruhnya. Karena peringkat Indonesia masih dibawah jauh
dari negara-negara seperti Korea, Singapura, Jepang, Taiwan, China, India,
Malaysia dan masih banyak negara lain yang peringkatnya ada diatas negara kita.
Salah satu penyebabnya adalah kurang berperannya guru didalam mengembangkan
KTSP ini dengan baik. Masih banyak guru yang menggunakan metode ceramah
sehingga cara berfikir anak serasa mati. Selain itu juga kurang tanggung
jawabnya seorang guru pada mata pelajaran yang mereka berikan. Sebagian besar
guru masih ada yang hanya memikirkan materi yang menjadi tanggung jawabnya itu
selesai tepat waktu sesuai dengan silabus dan program semester tetapi tidak
memikirkan apakah materi yang mereka sampaikan itu bisa difahami dan diserap
oleh siswa dengan baik atau tidak. Sehingga tidak relevan dengan tujuan KTSP
itu sendiri dimana guru harus mampu mengembangkan KTSP yang bisa menghasilkan
lulusan yang memiliki kompetensi yang kuat.
Prinsip dasar KTSP adalah pada pengetahuan
yang belum sempurna sehingga harus disempurnakan melalui proses pencairan,
penemuan dan eksperimentasi sesuai dengan konteks ruang dan waktu.. Dengan KTSP
pun ternyata belum bisa mengubah mutu pendidikan kita.Sehingga muncullah
kurikulum baru, kurikulum 2013. Dapat dikatakan dengan diadakannya pembaharuan
kurikulum pun mutu pendidikan kita masih memprihatinkan atau dapat dikatakan
peranan reformasi kurikulum pendidikan belum membawa dampak terhadap
peningkatan mutu pendidikan. Peran pengembang kurikulum menjadi sangat penting
bagi dunia pendidikan dengan memperhatikan 3 jenis peranan kurikulum yaitu
peranan konservatif, peranan kritis dan evaluatif serta peranan kreatif. Jika
ketiganya mempunyai peranan yang seimbang maka akan atau membantu peserta didik
menjadi generasi penerus yang siap dan terampil dalam segala hal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar