BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Layanan bimbingan dan konseling merupakan bagian integral
dari pendidikan di Indonesia. Sebagai sebuah layanan profesional, kegiatan
layanan bimbingan dan konseling tidak bisa dilakukan secara sembarangan, namun
harus berangkat dan berpijak dari suatu landasan yang kokoh, yang didasarkan
pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Dengan adanya pijakan
yang jelas dan kokoh diharapkan pengembangan layanan bimbingan dan konseling,
baik dalam teoritik maupun praktek, dapat semakin mantap dan bisa
dipertanggungjawabkan serta mampu memberikan manfaat besar bagi kehidupan,
khususnya bagi para penerima jasa layanan (klien).
Agar aktivitas dalam layanan bimbingan dan konseling tidak
terjebak dalam berbagai bentuk penyimpangan yang dapat merugikan semua pihak,
khususnya pihak para penerima jasa layanan (klien), maka pemahaman dan
penguasaan tentang landasan bimbingan dan konseling khususnya oleh para
konselor tampaknya tidak bisa ditawar-tawar lagi dan menjadi mutlak adanya.
Berbagai kesalahkaprahan dan kasus malpraktek yang terjadi
dalam layanan bimbingan dan konseling selama ini, seperti adanya anggapan
bimbingan dan konseling sebagai “polisi sekolah”, atau berbagai persepsi
lainnya yang keliru tentang layanan bimbingan dan konseling, sangat mungkin
memiliki keterkaitan erat dengan tingkat pemahaman dan penguasaan konselor tentang
landasan bimbingan dan konseling. Dengan kata lain, penyelenggaraan bimbingan
dan konseling dilakukan secara asal-asalan, tidak dibangun di atas landasan
yang seharusnya.
Oleh karena itu, dalam upaya memberikan pemahaman tentang
landasan bimbingan dan konseling, khususnya bagi para konselor, melalui makalah
ini akan dipaparkan tentang beberapa landasan yang menjadi pijakan dalam setiap
gerak langkah bimbingan dan konseling.
1.2 Rumusan Masalah
Ditinjau dari
latar belakang masalah tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa rumusan
masalah dari makalah ini adalah sebagai berikut.
1. Bagaimana
landasan filosofis bimbingan dan konseling?
2. Bagaimana
landasan religius bimbingan dan konseling?
3. Bagaimana
landasan psikologis bimbingan dan konseling?
4. Bagaimana
landasan sosial budaya bimbingan dan konseling?
5. Bagaimana
landasan ilmiah dan teknologis bimbingan dan konseling?
6. Bagaimana
landasan pedagogi bimbingan dan konseling?
7. Bagaimana
landasan yuridis formal bimbingan dan konseling?
1.3 Tujuan
Berdasarkan
rumusan masalah tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa tujuan dari makalah
ini adalah sebagai berikut.
1. Mampu
memahami dan menjelaskan landasan filosofis bimbingan dan konseling.
2. Mampu
memahami dan menjelaskan landasan religius bimbingan dan konseling.
3. Mampu
memahami dan menjelaskan landasan psikologis bimbingan dan konseling.
4. Mampu
memahami dan menjelaskan landasan sosial budaya bimbingan dan konseling.
5. Mampu
memahami dan menjelaskan landasan ilmiah dan teknologis bimbingan dan
konseling.
6. Mampu
memahami dan menjelaskan landasan pedagogis bimbingan dan konseling.
7. Mampu
memahami dan menjelaskan landasan yuridis formal bimbingan dan konseling.
BAB
2
PEMBAHASAN
2.1 Landasan Filosofis
Kata filosofi
atau filsafat berasal dari bahasa Yunani, yaitu philos yang berarti cinta dan shofos
yang berarti bijaksana. Jadi, filosofis berarti kecintaan terhadap
kebijaksanaan. Dengan kata lain, filsafat merupakan pemikiran yang
sedalam-dalamnya, seluas-luasnya, setinggi-tingginya, selengkap-lengkapnya, dan
setuntas-tuntasnya tentang sesuatu. Pemikiran yang dalam, paling luas, dan
mengarah kepada pemahaman tentang hakikat suatu pelayanan. Sesuatu yang
dipikirkan tersebut dikupas, diteliti, dikaji, dan direnungkan segala seginya
melalui proses pemikiran yang seluas-luasnyadan setajam-tajamnya sehingga
diperoleh pemahaman menyeluruh tentang hakikat keberadaan dan keadaaan sesuatu
tersebut.
Bimbingan dan
Konseling meliputi serangkaian kegiatan atau tindakan yang semuanya diharapkan
merupakan tindakan yang bijaksana. Untuk itu diperlukan pemikiran filosofis
tentang berbagai hal yang bersangkut-paut dalam pelayanan bimbingan dan
konseling. Pemikiran dan pemahaman filosofis menjadi alat yang bermanfaat bagi
pelayanan bimbingan dan konseling pada umumnya, dan bagi konselor pada
khususnya, yaitu membantu konselor dalam memahami situasi konseling dan dalam
membuat keputusan yang tepat. Berikut ini beberapa pemikiran filosofis yang selalu
terkait dalam pelayanan bimbingan dan konseling, yaitu tentang hakikat manusia,
tujuan, dan tugas kehidupan.
1.
Hakikat
Manusia
Para
penulis Barat telah banyak memberikan deskripsi tentang hakikat manusia,
beberapa deskripsi tersebut antara lain:
a) Manusia
adalah makhluk yang rasional yang mampu berfikir dan mempergunakan ilmu untuk
meningkatkan perkembangan dirinya.
b) Manusia
dapat belajar mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya.
c) Manusia
berusaha terus-menerus memperkembangan dan menjadikan dirinya sendiri,
khususnya melalui pendidikan.
d) Manusia
dilahirkan untuk menjadi potensi yang lebih baik dan buruk, dan hidup berarti
upaya untuk mewujudkan kebaikan dan menghindarkan atau setidak-tidaknya
mengontrol keburukan.
e) Manusia
adalah makhluk.
f) Manusia
adalah makhluk yang tertinggi dan termulia derajatnya serta paling indah di
antara segenap makhluk ciptaan Tuhan.
g) Keberadaan
manusia dilengkapi dengan empat dimensi kemanusiaan, yaitu dimensi
keindividualan, kesosialan, kesusilaan, dan keberagaman.
2.
Tujuan
dan Tugas Kehidupan
Adler
(1954) mengemukakan tujuan akhir dari kehidupan psikis adalah menjamin terus
berlangsungnya eksistensi kehidupan manusia di bumi, dan memungkinkan
terselesaikannya dengan aman perkembangan manusia. Sedangkan Jung (1958)
melihat bahwa kehidupan psikis manusia mencari keterpaduan, dan di dalamya
terdapat dorongan instinktual ke arah keutuhan dan kehidupan sehat. Ada lima
kategori tugas kehidupan yang dianut manusia. Adapun lima kategori tugas
kehidupan itu yaitu:
a) Spiritualitas
b) Pengaturan
diri
c) Bekerja
d) Persahabatan
e) Cinta
2.2 Landasan Religius
Religius
berhubungan dengan kepercayaan atau keyakinan seseorang terhadap Sang Pencipta.
Dalam pembahasan lebih lanjut tentang landasan religius bagi layanan konseling
perlu ditekankan pada tiga hal pokok, yaitu:
a) Keyakinan
manusia dan seluruh alam semesta adalah makhluk Tuhan.
b) Sikap
yang mendorong perkembangan dan perikehidupan manusia berjalan kearah sesuai
dengan kaidah-kaidah agama.
c) Upaya
yang memungkinkan berkembang dan dimanfaatkanya secara optimal suasana dan
perangkat budaya (termasuk ilmu pengetahuan dan teknologi) serta kemasyarakatan
yang sesuai dan meneguhkan kehidupan beragama untuk membantu perkembangan dan
pemecahan masalah individu.
Landasan religius dalam bimbingan
dan konseling pada umumnya ingin menetapkan klien sebagai makhluk Tuhan dengan
segenap kemuliaan kemanusiaannya. Konselor harus dapat menghidari kesalapahaman
tentang implementasi landasan religius dalam pelayanannya, dan koselor juga
harus dengan sangat hati-hati dan bijaksana menerapkan landasan religius itu
terhadap klien yang berlatar belakang agama yang berbeda.
2.3 Landasan Psikologis
Psikologis merupakan
kajian tentang tingkah laku individu. Landasan psikologis bimbingan dan
konseling berarti memberikan pemahaman tentang tingkah laku individu yang
menjadi sasaran layanan (klien). Hal ini sangat penting karena bidang garapan
bimbingan konseling adalah tingkah laku klien, yaitu tingkah laku klien yang
perlu dirubah atau dikembangkan apabila hendak mengatasi masalah-masalah yang
dihadapi atau mencapai tujuan-tujuan yang dikehendaknya. Untuk keperluan
bimbingan dan konseling sejumlah daerah kajian dalam bidang psikologis perlu
dikuasai, yaitu tentang:
1.
Motif
dan Motivasi
Motif
adalah dorongan yang menggerakkan seseorang dalam bertingkah laku. Dengan
demikian suatu tingkah laku yang didasarkan pada motif tertentu tidaklah bersifat sembarang atau acak,
melainkan mengandung isi atau tema sesuai dengan motif yang mendasarinya.
Motivasi erat sekali hubungannya dengan perhatian. Tingkah laku yang didasari
oleh motif tertentu biasanya terarah pada suatu objek yang sesuai dengan isi
atau tema kandungan motifnya.
2.
Pembawaan
dan Lingkungan
Setiap
individu terlahir dengan membawa kondisi mental fisik tertentu. Apa yang dibawa
sejak lahir itu sering disebut pembawaan. Dalam artinya yang lebih luas
pembawaan meliputi berbagai hal, seperti warna kulit, bentuk dan warna rambut,
golongan darah, kecenderungan pertumbuhan fisik, minat, bakat khusus,
kecerdasa, kecenderungan ciri-ciri kepribadian tertentu. Pembawaan dan
lingkungan masing-masing individu tidaklah sama. Ada pembawaan tinggi, sedang,
kurang dan bahkan kurang sekali. Demikian juga dengan lingkungan, ada individu
yang lingkungannya sangat baik, sedang-sedang saja, dan ada pula yang
lingkungannya berkekurangan. Keadaan yang ideal adalah apabila seseorang
memiliki sekaligus pembawaan dan lingkungan yang bagus.
3.
Perkembangan
Individu
Dalam
melaksanakan tugas-tugas pelayanannya, konselor menghadapi individu-individu
yang sedang berkembang. Oleh karena itu, selain konselor harus memahami secara
terpadu berbagai ospek perkembangan individu pada saat pelayanan bimbingan dan
konseling yang diberikan, juga harus dapat melihat arah perkembangan individu
itu di masa depannya.
4.
Belajar
Belajar
merupakan salah satu konsep yang amat mendasar dari psikologi. Peristiwa
belajar terentang dari bentuk-bentuk belajar yang ditandai oleh perubahan
tingkah laku yang amat sederhana sebagai hasil latihan singkat sampai dengan
proses mental tingkat tinggi. Adalah wajar bahwa belajar mendominasi materi
psikologi, karena belajar merupakan salah satu keunggulan manusia dibandingkan
makhluk lainnya.
Pemberian
penguatan dilakukan memakai pernyataan berkenaan dengan hal-hal yang positif
yang ada pada diri individu. Pernyataan positif diharapkan mendorong tumbuhnya
rasa puas, rasa diri mampu bekerja, dan mampu mencapai nilai tambah serta
menghasilkan sesuatu yang berguna, sehingga ia terdorong untuk mengulangi
kegiatan yang menghasilkan dampak positif itu.
5.
Kepribadian
Konselor
perlu memahaami kompleksitas klien di samping dapat memilah-milah, ciri-ciri
tertentu dapat diukur. Dalam kaitan itu, konselor mungkin tertarik pada tipologi
kepribadian yang memberikan arah pada pemahaman terhadap ciri-ciri kepribadian
tertentu. Misalnya, ciri-ciri kepribadian berdasarkan bentuk tubuh, sikap,
keterbukaan-ketertutupan dan lain-lain.
2.4 Landasan Sosial Budaya
Sebagai makhluk
sosial, manusia tidak dapat hidup seorang diri. Dimanapun dan bagaimanapun
manusia hidup selalu membentuk kelompok hidup yang terdiri dari sejumlah
anggota guna menjamin hak keselamatan, perkembangan, maupun keturunan. Dalam
kehidupan berkelompok itu, manusia harus mengembangkan ketentuan yang mengatur
hak dan kewajiban masing-masing individu sebagai anggota demi ketertiban
pergaulan sosial mereka.
1.
Individu
sebagai Produk Lingkungan Sosial Budaya
Setiap
anak sejak lahir harus memenuhi tidak hanya tuntutan biologisnya, tetapi juga
tuntutan budaya di tempat ia hidup. Tuntutan budaya menghendaki agar ia
mengembangkan tingkah lakumya sehingga sesuai dengan pola-pola yang dapat
diterima dalam budaya tersebut (McDaniel, 1956). Organisasi sosial,
lembaga-lembaga keagamaan, kemasyarakatan, pendidikan, keluarga, politik dan
masyarakat secara menyeluruh memberikan pengaruh yang kuat terhadap sikap,
kesempatan dan pola hidup warganya. Unsur-unsur budaya yang dibawakan oleh
organisasi dan lembaga-lembaga tersebut memengaruhi apa yang dilakukaan dan
dipikirkan oleh individu, tingkat pendidikan yang ingin dicapainya.
2.
Bimbingan
dan Konseling Antar Budaya
Sesuai
dengan dimensi kesosialannya, individu-individu saling berkomunikasi dan
menyesuaikan diri. Komunikasi dan penyesuaian diri antar individu yang berasal
dari latar belakang budaya yang sama cenderung lebih mudah daripada antar
mereka yang berasal dari latar belakang yang berbeda. Konselor diharapkan akan
berhasil dalam menyelenggarakan konseling antarbudaya adalah mereka yang telah
mengembangkan tiga dimensi kemampuan, yaitu dimensi keyakinan dan sikap,
pengetahuan, dan keterampilan yang sesuai dengan klien antarbudaya yang akan
dilayani.
2.5 Landasan Ilmiah dan Teknologis
Pelayanan
bimbingan dan konseling merupakan kegiatan profesional yang memiliki
dasar-dasar keilmuan, baik yang menyangkut teori-teorinya, pelaksanaan
kegiatannya, maupun pengembangan-pengembangan pelayanan itu secara
berkelanjutan.
1.
Keilmuan
Bimbingan dan Konseling
Ilmu
yang sering juga disebut ilmu pengetahuan merupakan sejumlah pengetahuan yang
disusun secara logis dan sistematik. Pengetahuan ialah sesuatu yang diketahui melalui panca
indera dan pengelolaan oleh daya pikir. Dengan demikian, ilmu bimbingan dan
konseling ialah berbagai pengetahuan tentang bimbingan dan konseling yang
tersusun secara logis dan sistematik. Sebagai layaknya ilmu-ilmu yang lain,
ilmu bimbingan dan konseling memiliki objek kajian sendiri, metode penggalian
pengetahuan yang menjadi ruang lingkupnya dan sistematika pemaparannya. Objek
kajian bimbingan dan konseling adalah upaya bantuan yang diberikan individu
kepada indivu yang mengacu kepada empat fungsi pelayanan yaitu fungsi
pemahaman, pencegahan, pengentasan, dan pemeliharaan atau pengembangan.
Metode
seperti wawancara, pengamatan, analisis dokumen, sistematika pemberian makna
dan arti itu harus dilakukan secara logis dan mapan. Paparan melalui laporan
hasil penelitian, buku teks dan tulisan ilmiah lainnya mengenai objek kajian
bimbingan konseling merupakan wujud dari keilmuan bimbingan dan konseling.
2.
Peran
Ilmu Lain dan Teknologi dalam Bimbingan dan Konseling
Ada
banyak ilmu lain yang berperan dalam bimbingan konseling, mulai dari psikologi,
ilmu pendidikan, ilmu sosiologi, gabungan antara ilmu sosiologi dan ekonomi
serta gabungan antara ilmu sosiologi, antropologi dan kebudayaan. Begitu juga
ilmu kemasyarakatan, ilmu lingkungan, ilmu hukum, ilmu agama dan adat istiadat
memberikan pemahaman tentang nilai dan norma yang harus dipahami oleh individu
dalam menjalani kehidupan bermasyarakat. Ilmu statistik dan biologi pun juga
turut menyumbangkan kepada bimbingan konseling. Hal itu semua sangat penting
bagi teori dan praktek bimbingan konseling. Salah satu ilmu teknologi yang berkembang
amat cepat dewasa ini, yaitu komputer yang secara langsung dimanfaatkan dalam
pelayanan bimbingan konseling.
3.
Pengembangan
Bimbingan dan Konseling Melalui Penelitian
Pengembangan
praktek pelayanan bimbingan dan konseling tidak boleh tidak harus melalui penelitian,
bahkan dapat melalui penelitian yang bersifat eksperimen. Dengan demikian,
melalui penelitian suatu teori dan praktek bimbingan dan konseling menemukan
pembuktian tentang ketetapan dan keefektifan atau keefesiennya di lapangan.
2.6 Landasan Pedagogis
Pendidikan itu merupakan salah satu lembaga sosial yang
universal dan berfungsi sebagai sarana reproduksi sosial (Budi Santoso, 1992). Pendidikan
dapat ditinjau sebagai landasan bimbingan dan konseling dari tiga segi, yaitu
sebagai berikut.
1.
Pendidikan
sebagai Upaya Pengembangan Individu: Bimbingan dan Konseling Merupakan Bentuk
Upaya Pendidikan
Menurut
Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menetapkan
pengertian pendidikan sebagai usaha sadar untuk menciptakan peserta didik melalui
kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi peranannya di masa yang
akan datang. Dalam pengertian pendidikan tersebut, secara eksplisit disebutkan
bimbingan sebagai salah satu bentuk upaya pendidikan. Oleh karena itu, segenap
pembicaran tentang bimbingan (dan konseling) tidak boleh lepas dari pengertian
pendidikan yang telah dirumuskan secara praktis itu. Dengan demikian, pelayanan
bimbingan dan konseling harus terkandung komponen-komponen dari pendidikan,
yaitu:
a) Merupakan
usaha sadar.
b) Menyiapkan
peserta didik (dalam hal ini klien).
c) Untuk
peranannya di masa yang akan datang (melalui tujuan-tujuan dari bimbingan dan
konseling).
2.
Pendidikan
sebagai Inti Proses Bimbingan Konseling
Pendidikan
berlangsung melalui bimbingan, pengajaran dan latihan. Ciri yang menandai
berlangsungnya tiga upaya itu, yaitu:
a) Peserta
didik yang terlibat di dalamnya menjalani proses belajar.
b) Kegiatan
tersebut bersifat normatif.
Apabila
kedua ciri ini tidak ada, maka upaya yang dilakukan itu tidak dapat dikatakan pendidikan.
Barangkali ada kegiatan yang dinamakan bimbingan, pengajaran, atau latihan,
tetapi apabila di dalamnya tidak terkandung unsur-unsur belajar dan norma-norma
positif yang berlaku, maka kegiatan tidak dapat digolongkan dalam upaya
pendidikan.
3.
Pendidikan
Lebih Lanjut sebagai Inti Tujuan Pendidikan Bimbingan dan Konseling
Pendidikan
merupakan upaya berkelanjutan. Apabila suatu kegiatan atau program pendidikan
selesai, individu tidak hanya berhenti disana. Ia maju terus dengan kegiatan
dan program pendidikan lainnya. Demikian pula dengan hasil pelayanan itu tidak
hanya berhenti sampai pada pencapaian hasil saja. Melainkan perlu dilanjutkan
untuk mencapai hasil-hasil berikutnya.
2.7 Landasan Yuridis Formal
Bimbingan dan
konseling memiliki landasan yuridis formal, di antaranya adalah sebagai
berikut.
1.
Kurikulum 1975
Tiga jenis layanan pada jalur pendidikan formal, yaitu:
a) Layanan Manajemen dan supervise
b) Layanan pembelajaran
c) Layanan bimbingan dan penyuluhan
2.
UU No. 2 Tahun 1989, Bab X Pasal 1
Ayat 1
Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk menyiapkan peserta didik melalui bimbingan, pengajaran, dan
atau latihan bagi perannya di masa yang akan datang.
3.
PP No. 28 dan 29 Tahun 1990, Bab X
Pasal 25 Ayat 1 dan 2
Bimbingan adalah bantuan kepada
peserta didik untuk memahami diri, mengenal lingkungan dan merencanakan masa
depan. Bimbingan dilakukan oleh Guru Pembimbing.
4.
Keputusan Men PAN No. 84 Tahun 1993
Jabatan fungsional guru dan angka
kreditnya, tugas pokok guru pembimbing adalah menyusun program bimbingan, melaksanakan
program bimbingan, mengevaluasi pelaksanaan program bimbingan, analisis hasil
pelaksanaan bimbingan, dan tindak lanjut pelaksanaan program bimbingan terhadap
peserta didik yang menjadi tanggung jawabnya.
5.
UU No. 20 Tahun 2003, Bab 1 Pasal 1
Ayat 1
Pendidik adalah tenaga kependidikan
yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara,
tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain sesuai dnegan kekhususannya
serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
6.
PP No. 19 Tahun 2005 Pasal 5 s/d 18
Standar Nasional Pendidikan tentang
standar isi unit satuan pendidikan dasar dan menengah.
7.
Permendiknas No. 22 Tahun 2006
Standar isi untuk satuan pendidikan
dasar dan menengah yang memuat pengembangan diri peserta didik dalam struktur
KTSP ditafsirkan dan atau pembimbing oleh konselor, guru atau tenaga
kependidikan.
8.
Keputusan Dirjen PMPTK 2007
Rambu-rambu penyelenggaraan BK dalam
jalur pendidikan formal yang berisi panduan penyelenggaraan BK di jalur
pendidikan formal.
9.
PP No. 74 Tahun 2008 tentang Guru,
Bab III Pasal 15
Salah satu persyaratan bagi pendidik
yang telah menyandang sertifikat pendidik untuk memperoleh tunjangan profesi
adalah apabila pendidik yang bersangkutan… melaksanakan tugas sebagai guru
bimbingan dan konseling atau konselor.
10. Permendiknas
No. 27 Tahun 2008, Pasal 1 Ayat 1 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan
Kompetensi Konselor
Untuk dapat diangkat sebagai
konselor seseorang wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi
konselor yang berlaku secara nasional.
BAB
3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Landasan
bimbingan dan konseling ada enam landasan, yaitu landasan filosofis, landasan
religius, landasan psikologis, landasan sosial budaya, landasan ilmiah dan
teknologi, dan landasan pedagogi. Landasan filosofis mengemukakan bahwa
konselor harus bekerja secara cermat, bijaksana dan terkait dengan hakikat
manusia dan tujuan hidup manusia. Landasan religius mengajarkan bahwa bimbingan
dan konseling harus berlandaskan agama. Landasan psikologis memberikan
pemahaman tentang tingkah laku individu.
Landasan sosial
budaya adalah bimbingan kepada seluruh rakyat Indonesia dengan kebhinekaan
budayanya. Landasan ilmiah dan teknologi membicarakan tentang sifat keilmuan
bimbingan dan konseling. Landasan pedagogis mengemukakan bahwa pendidikan dapat
dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan.
3.2 Saran
Agar tidak terjadi salah pengertian terhadap pelaksanaan
bimbingan dan konseling kelak, sebaiknya pembaca memahami isi makalah ini
sebagai acuan dalam pembelajaran tentang landasan bimbingan dan konseling,
sehingga ilmu yang didapat dapat diterapkan dalam melaksanakan bimbingan dan
konseling dengan baik dan lancar.
Untuk memantapkan materi dari makalah yang kami tulis,
penulis mengharapkan kritik dan saran agar dapat lebih baik kedepannya.
DAFTAR
PUSTAKA
Junico, Aries. 2012. Delapan Landasan Bimbingan dan Konseling.
(http://alessie
zaris.blogspot.co.id/2012/02/8-landasan-bimbingan-konseling.html,
diakses tanggal 12 September 2015).
Nilasari, Ayunda Putri.
2011. Landasan-Landasan Bimbingan dan
Konseling. (http://kafeilmuayundaputri.blogspot.co.id/2011/04/landasan-landasan
bimbingan-dan.html, diakses tanggal 12 September 2015).
Prayitno, H., dkk.
2004. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling.
Jakarta: Rineka Cipta.
Sudrajat, Akhmad. 2008.
Landasan Bimbingan dan Konseling. (https://akhmad
sudrajat.wordpress.com/2008/01/25/landasan-bimbingan-dan-konseling/,
diakses tanggal 12 September 2015).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar